Geger Berita Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing

Author Image

Terbit

17 Mei 2026, 18:28 WIB

Geger Berita Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing: Kemenkeu Tegaskan 'Soal Purbaya Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Kemenkeu: Berita Hoaks!'
Geger Berita Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing: Kemenkeu Tegaskan 'Soal Purbaya Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Kemenkeu: Berita Hoaks!'

Timor.id, 17 Mei 2026 – JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah informasi yang beredar luas mengenai pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang dikabarkan mempersilakan investor asing untuk mencari negara lain jika tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia. Kemenkeu secara eksplisit menyatakan bahwa kabar tersebut adalah berita hoaks. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu di situs web resmi mereka, menyusul ramainya perbincangan mengenai isu ini pada Minggu (17/5/2026).

Informasi palsu ini diduga berkaitan erat dengan surat terbuka yang sebelumnya dilayangkan oleh Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, CCCI menyuarakan berbagai keluhan dan hambatan yang dihadapi oleh para investor asal Tiongkok dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. Kemenkeu menekankan bahwa narasi yang menyebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut sebagai respons atas surat terbuka CCCI adalah tidak benar dan menyesatkan.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” tegas PPID Kemenkeu dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kemenkeu mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berbagai konten bohong, termasuk video dan berita palsu, yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Menteri Keuangan. “Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” demikian bunyi peringatan tersebut.

Kemenkeu juga menganjurkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan informasi yang meragukan atau berpotensi mengarah pada penipuan, masyarakat diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui sumber-sumber resmi yang disediakan oleh Kemenkeu, baik melalui situs web resmi maupun akun media sosial resmi milik kementerian.

Latar Belakang Surat Terbuka CCCI

Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) memang telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi daftar keluhan dan masukan terkait iklim investasi di Indonesia yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu poin utama yang disoroti oleh CCCI adalah rencana penerapan persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk Sumber Daya Alam (SDA).

CCCI secara spesifik memprotes kebijakan DHE SDA yang mewajibkan perusahaan menempatkan minimal 50% devisa hasil ekspornya di bank-bank milik negara Indonesia selama periode waktu minimal satu tahun. Menurut pandangan CCCI, kebijakan ini berpotensi besar untuk mengganggu arus kas atau likuiditas perusahaan, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada kelancaran operasi bisnis dalam jangka panjang.

“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” demikian kutipan dari pernyataan dalam surat terbuka CCCI yang beredar pada Rabu (13/5/2026).

Selain isu DHE SDA, CCCI juga menyampaikan keberatan terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta pengenaan bea keluar. Pihak CCCI menilai bahwa kebijakan ini dapat berujung pada peningkatan biaya produksi bagi industri pertambangan, termasuk sektor hilirisasi nikel yang menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi Indonesia.

Menanggapi berbagai isu yang beredar, Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Namun, Kemenkeu juga menekankan pentingnya kebijakan yang sejalan dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan ekonomi. Klarifikasi tegas bahwa Soal Purbaya Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Kemenkeu: Berita Hoaks! menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan investor.

Penyebaran berita bohong seperti ini dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor dan pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemenkeu terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Penting bagi semua pihak untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi strategis negara. Isu mengenai berita hoaks Menkeu Purbaya ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan skeptisisme yang sehat dalam mengonsumsi informasi di era digital.

Kementerian Keuangan tetap membuka ruang dialog dengan para investor dan pelaku usaha untuk membahas berbagai kebijakan yang ada. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi yang positif antara kepentingan bisnis dan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Penegasan Kemenkeu bahwa Soal Purbaya Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Kemenkeu: Berita Hoaks! ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan mengembalikan fokus pada isu-isu substantif terkait investasi di Indonesia.

Related Post

Terbaru