Timor.id – Polman, Sulawesi Barat – Seekor buaya sepanjang 2,8 meter yang selama beberapa minggu menyerang warga di wilayah Sungai Mandar akhirnya ditemukan mati mengapung. Penemuan ini mengakhiri rangkaian teror yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai cara penyelesaian konflik manusia‑satwa di daerah rawan.
Menurut saksi mata, bangkai buaya pertama kali terlihat pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, ketika seorang warga bernama Salman sedang mencari kerikil di tepi sungai. Ia menemukan makhluk besar yang terdampar, lalu menariknya ke pinggir. Salman mengaku memasang empat umpan beracun di sekitar sungai dengan harapan dapat melumpuhkan buaya yang selama ini mengganggu aktivitas warga. “Saya pasang umpan yang diberi racun, ada satu yang dimakan,” ujarnya.
Salman meyakini buaya tersebut adalah pelaku serangan fatal terhadap seorang pria berusia 50 tahun bernama Muhlis pada Kamis, 24 April 2026. Muhlis tewas setelah diterkam buaya saat sedang mandi di Sungai Mandar. Luka di leher dan dada korban menunjukkan gigitan buaya yang kuat. Lurah Tinambung, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa pencarian korban berlangsung selama dua jam dengan melibatkan warga, nelayan, dan tim gabungan satpolpp.
Baca Juga:
- 23/04/2026 – Serangan pertama: Muhlis (50) tewas saat mandi.
- 24/04/2026 – Upaya pencarian dan penemuan buaya di sungai.
- 29/04/2026 – Serangan kedua: Mustari (72) selamat setelah berhasil melarikan diri.
- 04/05/2026 – Bangkai buaya ditemukan mati, diduga karena memakan umpan beracun.
Insiden selanjutnya terjadi pada Rabu, 29 April, ketika seorang lansia bernama Mustari hampir menjadi korban lagi. Mustari melaporkan bahwa buaya muncul secara tiba‑tiba saat ia hendak menyeberang sungai untuk memberi makan kerbau. Beruntung, ia berhasil melarikan diri ke tebing yang lebih tinggi.
Setelah penemuan bangkai, warga setempat mengubur sisa-sisa buaya. Namun, menurut Salman, ancaman belum berakhir karena masih ada buaya betina lain beserta anak‑anaknya yang berkeliaran di sekitar sungai dengan ukuran sekitar satu meter. “Masih ada buaya lain, ini kan buaya betina, ada anaknya yang berkeliaran,” tambahnya.
Pihak berwenang, termasuk Tim Satgas Satpol PP dan kepolisian setempat, berjanji akan melakukan pencarian dan penangkapan buaya‑buaya yang tersisa. Rifai, perwakilan tim gabungan, menegaskan komitmen untuk mengamankan daerah aliran sungai agar warga dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.
Kasus ini menyoroti tantangan pengelolaan konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah pesisir Indonesia. Penggunaan umpan beracun, meskipun berhasil menghentikan satu buaya, menimbulkan pertanyaan etis dan ekologis mengenai dampak terhadap ekosistem sungai. Para pakar konservasi menyarankan pendekatan yang lebih terintegrasi, seperti pemasangan pagar pengaman, edukasi masyarakat, dan pengawasan satwa liar oleh dinas terkait.
Selain menimbulkan duka, serangkaian serangan buaya ini juga memicu dampak sosial‑ekonomi. Warga yang menggantungkan mata pencaharian pada pertanian dan perikanan kini harus menghindari sungai, mengurangi produktivitas dan menambah beban ekonomi keluarga. Pemerintah daerah diharapkan segera menyalurkan bantuan darurat serta mempercepat pembangunan infrastruktur pengaman di sepanjang aliran sungai.
Dengan berakhirnya saga buaya racun ini, harapan warga Polman kini beralih kepada tindakan preventif yang lebih berkelanjutan. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi otoritas dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keseimbangan antara konservasi satwa dan keamanan manusia.




