Timor.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan bahwa keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor penentu keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) Pantura Jawa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pesisir Pantura Jawa Terpadu yang dilaksanakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada 4 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Ribka menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi serta perencanaan pembangunan yang melibatkan semua tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat, program berskala nasional seperti PSN Pantura Jawa berisiko terhambat oleh perbedaan prioritas dan prosedur administratif antar wilayah.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai fasilitator utama yang mengawal kesiapan regulasi serta membantu pemerintah daerah menyesuaikan rencana tata ruang dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) dengan arah kebijakan nasional. “Peran strategis kami adalah memastikan semua dokumen perencanaan daerah selaras dengan tujuan PSN, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara terintegrasi dan efektif,” ujar Ribka.
Baca Juga:
Berikut beberapa langkah konkret yang diuraikan oleh Ribka Haluk untuk mencapai keselarasan kebijakan:
- Peninjauan dan revisi RTRW – Pemerintah daerah diminta menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan zona prioritas pembangunan pesisir yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
- Integrasi RPJMD – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mencakup target-target PSN Pantura Jawa, termasuk indikator kinerja yang dapat dipantau secara berkala.
- Pembentukan forum koordinasi lintas sektoral – Forum ini melibatkan kementerian terkait, lembaga perencanaan, serta perwakilan daerah untuk memastikan pertukaran informasi yang cepat dan keputusan yang terpadu.
- Pelatihan dan pendampingan teknis – Tim ahli Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis kepada aparat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan serta implementasi kebijakan.
Ribka menekankan bahwa keberhasilan strategi ini tidak hanya bergantung pada kebijakan tertulis, tetapi juga pada komitmen politik para pemimpin daerah. Ia mengajak gubernur, bupati, dan walikota untuk menjadi agen perubahan yang aktif menggerakkan agenda pembangunan pesisir.
Selain itu, Ribka menyoroti peran penting sektor swasta dan masyarakat sipil dalam mendukung PSN Pantura Jawa. Kolaborasi dengan pelaku industri, LSM, serta komunitas lokal diharapkan dapat memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi program, serta menciptakan inovasi berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Dalam konteks ekonomi, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan infrastruktur transportasi laut, serta peningkatan kapasitas industri perikanan. Dengan keselarasan kebijakan yang terjaga, alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran, mengurangi tumpang tindih program, dan mempercepat realisasi proyek.
Ribka juga menyinggung tantangan yang mungkin dihadapi, seperti perbedaan kapasitas administratif antar daerah, potensi konflik kepentingan, serta perubahan iklim yang dapat memengaruhi kondisi pesisir. Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang harus melibatkan adaptasi kebijakan yang responsif dan berbasis data ilmiah.
Penutupnya, Ribka Haluk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi, menegakkan prinsip transparansi, dan memastikan bahwa setiap langkah kebijakan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa Pemerintah pusat siap memberikan dukungan teknis dan finansial yang diperlukan, asalkan ada komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana secara terintegrasi.
Dengan upaya bersama, diharapkan PSN Pantura Jawa dapat menjadi contoh sukses kolaborasi pusat‑daerah dalam mengatasi tantangan pembangunan pesisir, sekaligus menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.




