Polisi Bali Bongkar Penipuan Daring yang Libatkan 26 WNA, Korban Tutup Mulut tentang Pelaku

Author Image

Terbit

30 April 2026, 04:59 WIB

Polisi Bali Bongkar Penipuan Daring yang Libatkan 26 WNA, Korban Tutup Mulut tentang Pelaku
Polisi Bali Bongkar Penipuan Daring yang Libatkan 26 WNA, Korban Tutup Mulut tentang Pelaku

Timor.id – Denpasar, 29 April 2026 – Kepolisian Resor Denpasar mengungkap jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di sebuah guest house kawasan Kedonganan, Kuta, Badung. Pada Senin (27/4/2026) aparat gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, berhasil mengamankan 27 orang, terdiri dari 26 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Para WNA berasal dari berbagai negara, mayoritas Filipina, serta ada perwakilan Kenya dan negara lain.

Menurut keterangan Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kasi Humas Polresta Denpasar, korban masih menutup mulut dan belum memberikan keterangan detail kepada penyidik. “Dapat kami jelaskan dari hasil keterangan para korban, jadi masih sementara, belum bisa berkembang, jadi masih tutup mulut,” ujar dia saat dihadapan media. Informasi awal menunjukkan bahwa para WNA dijanjikan pekerjaan legal dengan upah layaknya karyawan biasa, namun kemudian dipaksa menjadi operator penipuan daring tanpa sepengetahuan mereka.

Di lokasi, polisi menemukan beberapa kamar di lantai dua yang telah dimodifikasi menjadi ruang kerja lengkap dengan laptop, iPad, serta jaringan internet berbasis Starlink. Puluhan perangkat seluler, telepon, dan peralatan elektronik lainnya turut disita sebagai barang bukti. Selain itu, ditemukan jaket berlogo FBI dan merchandise serupa yang menimbulkan dugaan penggunaan identitas lembaga luar negeri untuk memperkuat modus pemerasan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bertanda institusi asing, seperti bendera Amerika Serikat. Penyidik masih menyelidiki apakah atribut tersebut dipakai untuk menipu korban lain atau sebagai alat legitimasi dalam aksi penipuan. “Termasuk apakah jaket tersebut dijadikan properti untuk melakukan pemerasan, masih didalami oleh pihak kami,” tambah Adi Saputra Jaya.

Kasus ini pertama kali terungkap berkat laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta yang menyoroti dugaan penyekapan warganya. Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo Simatupang menegaskan bahwa lokasi tersebut dipakai sebagai pusat operasi penipuan daring yang terorganisir. “Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi itu digunakan sebagai tempat operasional penipuan daring yang terorganisir,” ujarnya.

Setelah penggerebekan, 26 WNA diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan kemudian diproses ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Jimbaran. Satu WNI yang turut diamankan diduga berperan sebagai perantara atau asisten operasional di lokasi tersebut. Polisi masih berupaya mengidentifikasi jaringan perekrut serta pemilik modal di balik skema penipuan ini.

Sebagai respons terhadap peningkatan kasus penipuan daring, beberapa perusahaan teknologi dan lembaga pemerintah meluncurkan kampanye pencegahan. Salah satunya, Coda, penyedia layanan monetisasi konten digital, memperluas inisiatif “Guard Your Game” dengan video edukasi yang menampilkan maskot Codee. Kampanye ini menargetkan pemain game di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura, memberikan panduan praktis untuk mengidentifikasi tanda bahaya seperti notifikasi hadiah tiba‑tiba, tautan mencurigakan, dan situs yang meniru platform resmi.

Laporan “State of Scams in Southeast Asia 2025” dari Global Anti‑Scam Alliance mencatat bahwa hampir dua pertiga orang dewasa di Indonesia pernah menghadapi upaya penipuan dalam setahun terakhir, dengan kerugian total mencapai sekitar Rp49 triliun. Modus peniruan identitas, klaim hadiah palsu, dan phishing pada platform pembelian digital menjadi yang paling umum. Kasus di Bali mencerminkan tren tersebut, di mana korban internasional dijebak menjadi operator penipuan yang kemudian menargetkan konsumen lokal maupun global.

Polisi Denpasar menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih luas serta menindak pelaku utama. Koordinasi dengan kedutaan dan lembaga internasional diharapkan mempercepat proses penangkapan serta pemulihan korban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu menggiurkan, terutama yang melibatkan transaksi digital tanpa verifikasi yang jelas.

Upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik. Melalui kampanye seperti “Guard Your Game” serta program edukasi keamanan siber yang digencarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, diharapkan masyarakat dapat mengenali tanda bahaya sebelum terjerumus ke dalam jaringan penipuan daring.

Kasus penyekapan 26 WNA di Bali menjadi peringatan keras bahwa penipuan daring tidak mengenal batas negara. Dengan kolaborasi lintas lembaga, baik kepolisian, kedutaan, maupun sektor swasta, diharapkan dapat memutus rantai kriminalitas ini dan melindungi korban potensial di masa mendatang.

Related Post

Terbaru