Drama Visa: Dua jemaah haji Kalteng Tertahan 5 Jam di Imigrasi Madinah, Akhirnya Bisa Masuk

Author Image

Terbit

4 Mei 2026, 16:56 WIB

Drama Visa: Dua jemaah haji Kalteng Tertahan 5 Jam di Imigrasi Madinah, Akhirnya Bisa Masuk
Drama Visa: Dua jemaah haji Kalteng Tertahan 5 Jam di Imigrasi Madinah, Akhirnya Bisa Masuk

Timor.id – Dua remaja jemaah haji asal Pulang Pisang, Kalimantan Tengah, mengalami penundaan selama lima jam di Imigrasi Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, setelah visa mereka secara otomatis dibatalkan pada saat pemeriksaan dokumen.

Insiden terjadi pada siang hari, tepatnya pukul 12.00 WIB, ketika kedua jemaah – Novia Ghina dan Rabiatul Adawiyah – tiba di terminal kedatangan. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa sistem imigrasi mendeteksi ketidaksesuaian dan secara otomatis men- cancel visa, menyebabkan proses masuk terhenti.

“Visa keduanya sempat ter‑cancel saat proses pemeriksaan. Kami langsung berkoordinasi dengan KJRI dan Kementerian Haji dan Umrah untuk menyelesaikan kendala ini,” ujar Abdul Basir.

Tim Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KJRI) serta Kementerian Haji (Kemenhaj) segera melakukan pendampingan intensif. Proses validasi ulang visa memakan waktu sekitar lima jam, hingga pukul 17.00 WIB, ketika dokumen dinyatakan sah kembali.

Selama penantian, Novia mengaku sempat panik karena tidak dapat mengakses paspornya dan tidak ada kepastian masuk. “Awalnya panik, disuruh nunggu lama. Paspor juga tidak ada di tangan, tapi akhirnya lega karena ada bantuan dari petugas,” katanya. Rabiatul juga menyatakan rasa terima kasih atas bantuan petugas Indonesia dan maskapai Garuda yang turut memberikan pendampingan.

Setelah visa terbit kembali, kedua jemaah langsung dibawa ke hotel di Madinah untuk bergabung kembali dengan rombongan kloter mereka. Kedua remaja tersebut menyatakan kebahagiaan dapat melanjutkan ibadah haji bersama keluarga dan rombongan.

Koordinasi cepat antara Abdul Basir, KJRI, dan Kemenhaj menjadi faktor kunci penyelesaian masalah. “Alhamdulillah, setelah melalui proses cukup panjang, visa mereka bisa diterbitkan kembali. Kami meminta bantuan Kemenhaj di Jakarta untuk proses validasi ulang karena visa mereka sempat ter‑cancel,” tambah Basir.

Insiden ini menyoroti pentingnya validasi dokumen secara menyeluruh sebelum keberangkatan serta peran aktif pihak imigrasi, kedutaan, dan kementerian dalam menangani kendala visa. Meskipun terjadi penundaan, penyelesaian yang cepat memastikan kedua jemaah dapat melaksanakan ibadah tanpa kehilangan waktu penting dalam rangkaian pelaksanaan haji.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi calon jemaah haji lainnya untuk memastikan seluruh dokumen, terutama visa, telah terverifikasi secara lengkap sebelum tiba di Tanah Suci, guna menghindari situasi serupa di masa mendatang.

Related Post

Terbaru