Penertiban Rumah Dinas di Lanud Muljono: 13 Properti Dikuasai Purnawirawan Dibongkar

Author Image

Terbit

28 April 2026, 01:06 WIB

Penertiban Rumah Dinas di Lanud Muljono: 13 Properti Dikuasai Purnawirawan Dibongkar
Penertiban Rumah Dinas di Lanud Muljono: 13 Properti Dikuasai Purnawirawan Dibongkar

Timor.id – Surabaya – Pada Senin (27/4/2026), Pangkalan Udara (Lanud) Muljono melakukan aksi penertiban rumah dinas yang selama ini dikuasai oleh purnawirawan. Sebanyak 13 rumah dinas di wilayah Wonokromo dan Sawunggaling menjadi sorotan utama setelah ditemukan bahwa hunian tersebut belum diserahkan kepada prajurit aktif yang masih menanti fasilitas tempat tinggal.

Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, menegaskan bahwa keterbatasan rumah dinas telah menghambat operasional satuan. Dari sekitar 500 personel, lebih dari 100 anggota belum mendapatkan rumah dinas dan terpaksa tinggal di kontrakan atau mess yang sudah penuh. “Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi. Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan dialogis. Pihak Lanud menghubungi pemilik purnawirawan, menjelaskan urgensi penyerahan kembali rumah dinas untuk anggota baru yang aktif. Dari 13 rumah, tiga di antaranya telah diserahkan secara sukarela oleh penghuni setelah mendengar penjelasan tersebut. Sembilan rumah masih dalam proses penertiban, sementara satu rumah lagi berada dalam tahap diskusi untuk penyelesaian akhir.

  • 3 rumah – sudah diserahkan sukarela
  • 9 rumah – dalam proses penertiban
  • 1 rumah – masih dalam pembahasan

Lanud Muljono menargetkan seluruh proses penertiban selesai dalam pekan ini. Keterangan tersebut menegaskan komitmen pihak militer untuk memastikan rumah dinas kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai fasilitas bagi prajurit aktif, terutama anggota baru yang baru saja bergabung.

Menurut data internal Lanud, kebutuhan hunian bagi prajurit aktif terus meningkat seiring penambahan personel. Hingga kini, lebih dari 100 prajurit belum memiliki rumah dinas, sehingga menimbulkan tekanan pada fasilitas mess yang sudah melampaui kapasitas. Penertiban rumah dinas diharapkan dapat mengurangi beban tersebut dan meningkatkan kesejahteraan anggota militer.

Selain menekankan aspek operasional, Kolonel Mulyono juga menyoroti nilai moral dari penertiban ini. “Rumah dinas adalah hak utama prajurit aktif, bukan milik pribadi setelah pensiun. Kami menghormati purnawirawan, namun kepentingan satuan dan generasi baru harus diutamakan,” tegasnya.

Langkah penertiban ini mendapat tanggapan positif dari kalangan militer serta masyarakat setempat. Para aktivis veteran menilai bahwa proses dialogis yang diterapkan menghindari konflik dan menunjukkan rasa hormat terhadap purnawirawan. Sementara itu, keluarga prajurit yang menunggu hunian menyambut baik keputusan ini sebagai solusi jangka pendek yang sangat dibutuhkan.

Ke depan, Lanud Muljono berencana melakukan evaluasi menyeluruh atas manajemen rumah dinas. Sistem pemantauan baru akan diterapkan untuk memastikan tidak terjadi lagi kasus serupa, dimana rumah dinas dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Penggunaan teknologi informasi untuk pencatatan kepemilikan dan status hunian diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data.

Penertiban rumah dinas ini tidak hanya menyelesaikan masalah tempat tinggal, tetapi juga memperkuat disiplin dan tata kelola dalam institusi militer. Dengan mengembalikan 13 properti kepada fungsi semestinya, Lanud Muljono berharap dapat meningkatkan moral prajurit, memperlancar operasional, dan menegaskan kembali komitmen terhadap kesejahteraan anggotanya.

Related Post

Terbaru