Penertiban Rumah Dinas di Wonokromo: Lanud Muljono Tindak Tegas 13 Properti Purnawirawan

Author Image

Terbit

27 April 2026, 22:55 WIB

Penertiban Rumah Dinas di Wonokromo: Lanud Muljono Tindak Tegas 13 Properti Purnawirawan
Penertiban Rumah Dinas di Wonokromo: Lanud Muljono Tindak Tegas 13 Properti Purnawirawan

Timor.id – Surabaya – Pada Senin (27/4/2026), Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Muljono melaksanakan penertiban rumah dinas di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo. Sebanyak 13 rumah dinas yang selama ini masih dikuasai oleh purnawirawan berhasil dikembalikan ke status semula demi menutup kekosongan hunian bagi ratusan prajurit aktif yang belum memiliki tempat tinggal resmi.

Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, menegaskan bahwa keterbatasan rumah dinas menjadi kendala operasional satuan. Dari total sekitar 500 personel, lebih dari 100 anggota masih menempati kontrakan sementara mess militer sudah penuh. “Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi? Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” ujarnya dalam konferensi pers singkat di pangkalan.

Menurut Kolonel Mulyono, rumah dinas memang diperuntukkan khusus bagi prajurit aktif, terutama anggota baru yang baru saja memasuki dinas. “Rumah dinas ini peruntukannya untuk anggota baru yang aktif. Kami tidak dapat mengabaikan hak mereka demi kepentingan purnawirawan yang sudah tidak lagi terikat pada tugas operasional,” tambahnya.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Tim logistik Lanud Muljono membuka dialog langsung dengan para penghuni purnawirawan, menawarkan bantuan pemindahan, dan menyediakan fasilitas sementara bagi yang membutuhkan. Dari 13 rumah, tiga di antaranya telah diserahkan secara sukarela setelah pemilik setuju untuk berpindah. Sembilan rumah lainnya masih dalam proses penertiban, sedangkan satu rumah terakhir berada dalam tahap diskusi akhir mengenai alternatif penempatan.

Berikut rangkaian langkah yang diambil Lanud Muljono dalam proses penertiban:

  • Identifikasi rumah dinas yang masih diduduki purnawirawan.
  • Pembentukan tim dialog khusus untuk bernegosiasi dengan penghuni.
  • Penyediaan bantuan logistik dan transportasi bagi penghuni yang setuju pindah.
  • Pembayaran kompensasi sementara sesuai aturan militer.
  • Pengawasan dan verifikasi penyerahan kembali rumah kepada pihak militer.

Tim juga menyiapkan jadwal pemindahan yang terkoordinasi dengan dinas perumahan militer, sehingga tidak terjadi penumpukan pada satu area tertentu. Semua proses diharapkan selesai dalam pekan yang sama, mengingat urgensi kebutuhan tempat tinggal bagi prajurit aktif yang semakin menumpuk.

Reaksi masyarakat setempat beragam. Sebagian warga menilai langkah ini sebagai upaya adil untuk menyeimbangkan hak antara purnawirawan dan prajurit yang masih aktif. Namun, ada pula yang mengingatkan pentingnya memperlakukan purnawirawan dengan hormat, mengingat pengorbanan mereka selama bertugas.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kebijakan penertiban rumah dinas sejalan dengan peraturan internal TNI yang menekankan prioritas penggunaan fasilitas bagi anggota aktif. “Kami terus berupaya mengoptimalkan aset militer demi kepentingan operasional serta kesejahteraan prajurit,” kata juru bicara Kementerian.

Dengan selesainya proses penertiban ini, diharapkan lebih dari 100 prajurit aktif yang selama ini tinggal di kontrakan dapat segera dipindahkan ke rumah dinas yang telah dibebaskan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup mereka, tetapi juga memperkuat kesiapan operasional Lanud Muljono dalam mendukung pertahanan udara regional.

Penertiban rumah dinas di Wonokromo menjadi contoh konkret bagaimana institusi militer dapat menyeimbangkan hak-hak veteran dengan kebutuhan strategis satuan. Keberhasilan proses ini akan menjadi acuan bagi pangkalan-pangkalan lain yang menghadapi masalah serupa di seluruh Indonesia.

Related Post

Terbaru